SURVEY AWAL PENELITIAN

Mahasiswa berkonsultasi dengan pembimbing akademik untuk penyiapan judul rencana penelitian apabila Pembimbing Akademin telah menyetujui dan menandatangani, selanjutnya mahasiswa mengurus surat Survey Awal Penelitian.

Berkas yang dilampirkan yaitu Scan Surat Permohonan Izin Survey Penelitian yang telah ditanda tangani (.pdf atau .jpg)

SEMINAR PROPOSAL PENELITIAN

Penyusunan naskah proposal skripsi wajib mengikuti panduan penyusunan skripsi pada Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Manado. Mahasiswa yang akan melaksanakan seminar proposal wajib melengkapi formulir seminar proposal penelitian dan syarat-syarat kelengkapan berkas diajukan melalui form pengajuan seminar proposal penelitian.

Syarat Kelengkapan sbb:

  1. Unggah Berkas Surat Permohonan (Form II) yang telah ditanda tangani (dalam bentuk .pdf)
  2. Scan Slip Pembayaran SPP semester berjalan (.pdf atau. jpg)
  3. Scan Lembar Persetujuan Pembimbing Akademik (PA) dalam format .pdf atau .jpg
  4. Unggah File Proposal Penelitian (dalam bentuk .docx)
  5. Unggah File KRS format .jpg atau .pdf
  6. Unggah File Kartu Seminar atau Bimbingan Akademik format .jpg atau .pdf
  7. Unggah scan transkrip nilai (min lulus 100 sks) dalam bentuk .pdf atau .jpg


PENETAPAN DOSEN PEMBIMBING SKRIPSI

Setelah mahasiswa melaksanakan seminar proposal penelitian, mahasiswa wajib mengurus penetapan dosen pembimbing skripsi untuk penerbitan sk pembimbing. mahasiswa wajib melakukan pengajuan permohonan dan kemudian diupload melalui form online untuk dapat ditindaklanjuti.

IZIN SURVEY PENELITIAN

Mahasiswa setelah melaksanakan seminar proposal, selanjutnya mahasiswa mengurus surat permohonan izin survey penelitian untuk melaksanakan penelitian di tempat penelitian. Untuk mengurus surat izin survey penelitian mahasiwa wajib melakukan permohonan izin survey penelitian dan wajib mengisi form permohonan izin survey penelitian.

SEMINAR HASIL SKRIPSI

Mahasiswa dikatakan dapat melaksanakan seminar hasil skripsi apabila telah selesai melakukan bimbingan ke semua pembimbing skripsi, serta pembimbing menandatangani dan disetujui oleh pembimbing skripsi da mahasiswa wajib melengkapi syarat-syarat kelengkapan berkas untuk pengusulan permohonan seminar hasil skripsi dan wajib mengunggah berkas ke form pengusulan.

Syarat Kelengkapan Berkas sbb:

  1. Unggah Berkas Surat Permohonan (Form II) yang telah ditanda tangani (dalam bentuk .pdf)
  2. Unggah Berita Acara Ujian Proposal
  3. Unggah Saran Perbaikan/Lembar Perbaikan (revisi) 4 Dosen pada saat Ujian Proposal
  4. Unggah Berita Acara Ujian Proposal
  5. Scan Slip Pembayaran SPP semester berjalan (.pdf atau .jpg)
  6. Scan Lembar Persetujuan Pembimbing Akademik (PA) dalam format .pdf atau .jpg
  7. Unggah File Skripsi Penelitian (dengan format file .docx)
  8. Unggah scan transkrip nilai (min lulus 140sks) dengan format .pdf atau .jpg


PENGURUSAN PDPT

Mahasiswa wajib mengurus data PDPT sebelum melaksanakan pengusulan ujian komprehensif, serta mahasiswa wajib melengkapi berkas untuk pengurusan PDPT kemudian ajukan melalui peng-uploadan berkas melalui form online.

UJIAN KOMPREHENSIF

Mahasiswa yang akan melaksanakan ujian komprehensif wajib mengisi formulir permohonan ujian komprehensif. Penyusunan naskah sesuai panduan yang berlaku merupakan tanggung jawab mahasiswa dan komisi pembimbing. Ketidaksesuaian antara naskah yang ditulis dan panduan yang berlaku dapat berakibat ditolaknya naskah skripsi oleh komisi ujian pada saat ujian.

Syarat Kelengkapan Berkas sbb:

  1. Scan Surat Permohonan Ujian Komprehensif yang telah disetujui (.pdf atau .jpg)
  2. Scan Slip Pembayaran SPP (.pdf atau .jpg)
  3. Scan Transkrip Nilai (.pdf atau .jpg)
  4. Bukti PDPT (.screenshoot)
  5. Scan Lembar Persetujuan yang telah ditanda tangani (.pdf atau .jpg)
  6. Unggah File Skripsi (.docx atau .doc)
  7. Berita Acara Ujian Skripsi
  8. Lembar Perbaikan Dosen Pembimbing dan Penguji (.pdf)
  9. SK Ujian Hasil (.pdf)
  10. Buku Rujukan/Pustaka